Simalungun (Indigonews) – Program pemerintah pusat yang mengucurkan dana desa untuk memajukan masyarakat desa dinilai banyak disalahgunakan Pangulu (Kepala Desa).
Seperti halnya Nagori (Desa) Panombean Baru, Kecamatan Bandar Marsilam, Kabupaten Simalungun banyak kejanggalan kejanggalan dilihat oleh masyarakat, Pangulu Nagori, H.MHD Safri Manurung diduga menyelewengkan dana desa APBN 2018 dan dana Alokasi Dana Nagori (ADN) atau APBNagori.
Sekretaris Desa (Sekdes) Panombean Baru, Suriana kepada Indigonews menjelaskan kalau dirinya baru menjabat sebagai Bendahara Nagori dan tidak bersedia memberikan informasi tanpa seizin Kades, Jumat (23/11/2018) pukul 10.00Wib.
Anehnya, Kades tidak bersedia datang ke kantor untuk bertatap wajah dalam hal konfirmasi saat dimintakan Sekdes melalui hubungan telephone selular padahal jam menunjukkan masih jam kerja.
Setelah Pangulu dihubungi, bendahara Suriana selalu berdalih tidak bersedia memberikan keterangan dan diduga ada yang ditutupi dan tidak transparan tentang kegiatan penggunaan anggaran.
Adapun dugaan telah terjadi penyelewengan anggaran pada kegiatan proyek pembangunan pengerasan jalan (telpord.red) dengan pagu anggaran sebesar Rp. 149.508.635.
Esman Tambunan selaku Divisi Litbang Kasus LP Tipikor Nusantara mengatakan dalam pengerjaan Telpord dihuta 3 telah terjadi pengurangan volume matrial batu padas. Dari hasil LPj yang ditunjukkan bendahara Nagori dan disaksikan aparat lainnya Basri kalau pemasangan batu padas posisi tidur, dimana pemasangan itu tidak sesuai dengan spesipikasi RAB.
“Dari pengerjaan satu titik ini Pangulu diduga meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari dana desa APBN 2018” ujar Esman Tambunan.
Sementara itu, pendamping Desa Kecamatan Bandar Marsilam Dennis Hutagaol yang dihubungi via seluler bendahara mengatakan kalau pengerjaan perkerasan Telpord di Huta 3 sudah di cek instansi Inspektorat Pemkab Simalungun.
Dennis yang dihubungi tidak bersedia menemui awak media yang dikonfirmasi terkait pendampingan pengerjaan Telpord tersebut.
“Entah alasan apa tidak diketahui kenapa Dennis Hutagaol tidak bersedia memberikan keterangan tentang kegiatan pengerjaan tersebut” kesalnya.
Menurut Esman hal ini patut sdiduga kalau Pangulu bersama aparat desanya dan pendamping desa kerjasama dalam dugaan penyelewengan anggaran dana desa. HPurba




Discussion about this post