Taput (Indigonews) – Paska penetapan tersangka kasus pengadaan pakan Tahun anggaran 2014 di Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU), yang menetapkan NS sebagai PPK dan CT sebagai rekanan penyedia barang, sejumlah staf di BPTU Sinur mendapat telepon dari yang mengaku anggota BPKP.
“Tiba-tiba kita di hubungi oleh seseorang yang mengaku anggota BPKP, dan menanyakan siapa saja panitia Pokja pada pengadaan pakan tersebut, namun saya katakan, datang aja pak ke kantor, saya tidak ingat lagi nama namanya pak “ungkap sejumlah Staf BPTU kepada Indigonews Rabu (28/11/2018).
Saat di Hubungi Indigonews yang oknum yang mengaku anggota BPKP pada Nomor selulernya 085267548797, namun nomor seluler provider Telkomsel tidak aktif lagi.
Salah seorang Auditor BPKP Sumatera Utara, Sihar Panjaitan saat di konfirmasi atas adanya telephone kepada beberapa Staff mengaku anggota BPKP dengan menggunakan Nomor seluler 085267548797 menjelaskan bahwa hal itu tidak benar dan diharap supaya kepada para staff maupun pejabat supaya jangan terlalu mudah percaya.
“Tidak benar itu, sebab kita sudah cek, bahwa Nomor seluler tersebut berada di Sibolga, jadi tolong jagan di percaya” ujarnya. Freddy Hutasoit




Discussion about this post