Tanung Balai (Indigonews) – Seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir berinisial DP bertugas di Sat Intelkam Polres Tanung Balai bersama 2 orang temanya berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba dan KBO Polres Tanjung Balai.
Penangkapan DP beserta 2 orang sahabatnya, Agusyanto dan Nur Famizal hasil penhejaran yang dilakukan personil Polres Tanjung Balai kepada tersangka yang hendak mengantarkan barang haram tersebut menggunakan 2 mobil, akhirnya memasuki wilayah hukum Polres Asahan dan hasil koordinasi yang baik ke 3 tersangka berhasil dihadang jajaran Satres Narkoba Polres Asahan dijalan CokroAminoto, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan sedangkan teman tersangka yang saat ini DPO diamankan mobilnya dijalan Lintas Sumatera Simpang Pasar I Desa Perkebunan Suka Raja Kecamata Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Barang bukti dari tangan tersangka didalam mobil toyota innova dan suzuki vitara berhasil diamankan berupa 15 bungkus plastik Merek GUANYINWANG dengan breathing rata-rata 1000 gram per bungkusnya, 3 (tiga) buah Tas ransel Warna hitam , 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Strawberry warna putih hitam, 1 unit HP merk Oppo warna merah hitam, 1 unit HP merk Samsung warna putih.
Tersangka beserta barang bukti 2unit mobil yang digunakan dalam peredaran narkotika, mobil Suzuki Vitara BK 1686 SA dan Toyota Kijang Innova BK 1565 TW yg dikemudikan oleh RIO (DPO) dan AL (DPO) langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk penyidikan lebih lanjut. JSihombing




Discussion about this post