Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

LSM Forum13 Indonesia Minta Pemko Siantar Kaji Ulang Alih Fungsi GOR

Indigonews.id
10 Juni 2019 | 03:13 WIB

Pematangsiantar – Pemerintahan Kota Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Walikota Hefriansyah Noor diminta kaji ulang kembali sistim kontrak GOR kepada pihak ketiga PT. Suritama Mahkota Kencana yang diduga telah kangkangi Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negera.

Anehnya, sampai saat ini pemindahtanganan GOR kepada pihak swasta belum ada persetujuan dari DPRD Pematangsiantar sehingga juga telah melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah pemanfaatan Asset Daerah.

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari menyayangkan kebijakan Walikota dan OPD Pemko Pematangsiantar yang terkesan diduga semena mena serahkan GOR kepada pihak swasta dengan sistim kontrak.

“Sangat disayangkan kebijakan tersebut, seakan akan Pemko bersama Walikota Pematangsiantar tidak pro olah raga sehingga masyarakat tidak akan mendapat hak berolah raga sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistim Keolahragaan Nasional, padahal pada setiap pasal jelas bahwa masyarakat dilindungi untuk mendapat hak berolahraga” jelasnya.

Sisi lain, Syamp mengutarakan perlunya kajian Pemko Pematangsiantar dimana sistim yang digunakan untuk alih fungsi atau penghapusan aset negara dilakukan dengan sistim lelang atau apakah langsung pemusnahan nama aset.

“Metode yang digunakan Pemko akan GOR apakah penghapusan inventaris sistim lelang atau pemusnahan, nah kedua sistim ini juga harus ada tim panitia, sekarang yang perlu kita tanyakan kepada Walikota Hefriansyah Noor siapa siapa saja panitia dan apakah panitia dikukuhkan dan disetujui oleh DPRD Pematangsiantar” tanya Syamp.

Harusnya Pemko Pematangsiantar terbuka kepada publik akan pemindahtangankan inventaris negara kepada pihak swasta, sekalipun akan adanya rencana bangunan serba guna yang artinya satu bangunan dilengkapi GOR dan Mall tidak dapat dipungkiri akan tidak efisien.

“Kondisi GOR yang sudah rusak parah bukan sebagai alasan Pemko Pematangsìantar untuk menghapus aset penunjang olahraga sehingga akan mematikan jiwa atlet anak Pematangsiantar, kalaupun dengan alasan bahwa kondisi fisik GOR tidak layak pakai lagi seharusnya Pemko meminta anggaran pemugaran atau rehabilitasi bangunan bukan malah dikontrakkan kepada swasta, nah inilah jadi kebingungan masyarakat Siantar ada apa dibalik Kontrak tersebut” tutup Ketua LSM Forum13 Indonesia. Red02

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba