Situs Berita Online Indigo
Rabu, 26 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bangunan Tanpa IMB Ancam Keselamatan Warga, Satpol PP Siantar Didesak Bongkar Bangunan Melanggar Perda

Indigonews.id
10 Februari 2021 | 14:01 WIB

IGNews | Siabtar – Maraknya bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan dari pihak terkait di kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini membuat amburadulnya tata kota dan tata ruang, bahkan mengancam keselamatan warga sekitar diakibatkan banyaknya bangunan yang melanggar amdal dan Peraturan daerah (Perda), Namun tidak ada tindakan nyata dari pihak Satpol PP Pemko Siantar untuk menghentikan atau membongkar bangunan tanpa IMB yang sangat meresahkan kalangan warga.

Seperti halnya bangunan berbentuk Ruko diseputaran jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini, tampak bangunan 2 unit ruko bertingkat 3 yang diduga tidak memiliki IMB dan menyalahi AMDAL sehingga sangat membahayakan warga sekitar bangunan tersebut. Namun pihak Satpol PP kota Siantar tampaknya tidak bernyali untuk merobohkan bangunan Ruko tersebut.

Desi Siregar (28) seorang warga yang rumahnya bersebelahan dengan ruko yang tidak memiliki IMB tersebut mengatakan “Bahwasanya bangunan Ruko tersebut sudah menyalah dan mengancam keselamatan kami, kami sudah ajukan surat keberatan ke pihak Pemko Siantar dan Satpol PP, namun sampai saat ini pihak Satpol PP sebagai penegak Perda belum juga membongkar bangunan tersebut”, Rabu (10/2/2021).

Desi Siregar menambahkan, bahkan permasalahan ini juga sudah digugat secara Perdata di Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.

“Kami yang dizolimi malah kami yang digugat, namun kami sebagai tergugat memenangkan perkara ini, pihak pemilik Ruko sebagai penggugat perkara ini, malah ditolak oleh pihak Majelis Hakim PN Pematangsiantar, namun sampai saat ini pihak Pemko Siantar melalui Satpol PP belum juga membongkar bangunan yang melanggar Perda tersebut” ungkapnya.

Rama Harahap (39) penasehat hukum warga tersebut mengatakan sangat diharapkan kepada Walikota Siantar dan Satpol PP agar segera membongkar bangunan Ruko tersebut, agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran kepada masyarakat lainnya, jikalau masyarakat melanggar Perda tetap dihukum sesuai dengan peraturan daerah (Perda), jadi tidak ada pandang bulu atau tebang pilih dalam penegakkan Perda kota Pematangsiantar ini.

“Bagaimana membangun tanpa IMB dan AMDAL, ini sudah sangat meresahkan dan mencoreng citra jajaran Pemko Siantar, apa bisa membangun ruko bertingkat 3 tanpa memilik Amdal dan IMB, jangan sampai ada korban baru pihak Pemko Siantar dan Satpol PP sibuk mencari kambing hitam, Bangunan ruko tersebut harus dibongkar” desaknya.

Amatan, tampak bangunan ruko 2 unit berlantai 3, namun dilantai 2 membuat bangunan diatas atap rumah warga, sehingga mengancam keselamatan penghuni rumah, bahkan menurut informasi bangunan tersebut tidak memilik IMB dan AMDAL, namun sepertinya pihak Satpol PP belum ada mengambil tindakan untuk melakukan pembongkaran bangunan tersebut.

Walikota Siantar Hefriansyah SE, MM, Kepala Perizinan Agus Salam dan Kakan Satpol PP belum berhasil dikonfirmasi terkait 2 unit bangunan Ruko yang tidak memilik IMB dan AMDAL tersebut). Tim

Share60Tweet38SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba