Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Diskum Lantamal IV Tanjungpinang Beri Penyuluhan Hukum

Indigonews.id
16 Februari 2021 | 10:02 WIB

IGNews | Tanjungpinang – Segenap Prajurit dan PNS Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang usai apel pagi, menerima Penyuluhan Hukum oleh Dinas Hukum (Diskum) Lantamal IV yang berlangsung di lapangan apel Mako Lantamal IV Jl. Yos Sudarso No.1 BatuHitam Tanjungpinang Kepri, Senin pagi (15/2/2021).

Sebelum pemberian penyuluhan Kadiskum Lantamal IV, Letkol Laut (KH) R. Deni Nugraha Ramdani SH, MH, MM, M.Tr. Hanla memberikan sambutan diantaranya mengatakan “Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Diskum Lantamal IV TA 2021 yang dilaksanakan setiap bulan setiap hari Senin minggu ke- 2″.

Pemberian Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Kapten Laut (KH) Yogi Triyono SH, MH selaku Kasubdis Banhatkum Diskum Lantamal IV Tanjungpinang, dengan materi penyuluhannya antara lain tentang Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkoba Dilingkungan TNI Angkatan Laut.

Kadiskum juga menambahkan “Selain itu juga tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Asusila di Lingkungan TNI Angkatan Laut serta Penyelesaian Tindak Pidana Militer Mangkir dan Desersi”.

Kasubdis Banhatkum Diskum Lantamal IV Tanjungpinang, Kapten Laut (KH) Yogi Triyono SH, MH dalam penyuluhannya menjelaskan “Penyelesaian Perkara Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan TNI Angkatan Laut rata rata setiap Prajurit diberhentikan dengan tidak hormat (dipecat) dari Kedinasan TNI Angkatan Laut melalui Sidang Pengadilan Militer.

“Untuk itu dilarang menyimpan atau menggunakan Narkoba, hal tersebut sesuai dengan UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Pasal 127 untuk Pemakai dan Pasal 112 untuk Penyimpan, Menguasai barang” ungkap Kasubdis Banhatkum Diskum Lantamal IV Tanjungpinang.

Lebih jauh dijelaskan “Tentang Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Asusila di Lingkungan TNI Angkatan Laut berdasarkan KUHAP Pasal 281 dan Pasal 284 diharapkan kepada seluruh Anggota baik Prajurit maupun PNS Lantamal IV agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng baik bagi diri sendiri, satuan maupun bagi institusi secara keseluruhan”.

“Tentang Desersi dibagi menjadi 2 yaitu Desersi pada masa damai waktunya lebih dari 30 hari dan Desersi pada masa perang waktunya lebih dari 4 hari maka perbuatan ini dapat dikatakan sebagai tindak pidana murni berdasarkan Pasal 87 KUHPM. Desersi merupakan Tindak Pidana dimana tindakan ini akan diproses melalui Persidangan di Pengadilan Militer” tambahnya.

“Sedangkan Tindak Pidana Mangkir adalah ketidakhadiran seorang Prajurit tanpa ijin lebih dari 4 hari dan kurang dari 29 hari, hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 86 KUHPM” pungkas Kasubdis Banhatkum Diskum Lantamal IV Tanjungpinang.

Sebagai informasi penyebab Desersi maupun Mangkir diantaranya masuk menjadi Parjurit TNI Angkatan Laut bukan dari keinginan sendiri, melainkan atas keinginan dari orangtua/orang lain, takut dengan seniornya dalam masa orientasi.

Kemudian pertengkaran dalam rumah tangga yang tidak dapat diselesaikan, adanya tindakan asusila kepada masyarakat sipil menjadi korban dan takut untuk dilaporkan dan tekanan dari Dinas karena tidak dapat menyelesaikan tugas yang diberikan. Vefry’P

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba