Situs Berita Online Indigo
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Adilkah Ini…??? Ada 4 Pelaku Membeko Tanah, Lalu Ditegur Atau Dilarang Seorang Mengaku Sebagai Pemilik

Indigonews.id
26 Februari 2021 | 23:24 WIB

IGNews | Jakarta – Ke 4 orang pelaku itu, langsung memukul, menendang, mendorong, mengancam membunuh, membuka paksa baju, menonton dan merampas motor 1 orang ini, kejadiannya pada tanggal 17 Nopember 2020 silam.

Selanjutnya korban ini berhasil meloloskan diri dengan cara berlari kekantor Polsek terdekat dan segera melaporkan 4 orang pelaku itu ke Polsek setempat, dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Polisi memang telah berupaya mendamaikan 1 orang ini dengan 4 orang itu, karena masih satu marga, dengan alasan polisi setempat “Restoratif Justice”, namun tak berhasil, lalu dibuatkan Visum Et Repertum di RS UD setempat.

Akibat tak berhasil didamaikan oleh Polsek setempat, pelaku 4 orang itu kawatir akan dirinya menjadi tersangka, lalu besoknya tanggal 18 Nopember 2020, ke 4 orang itu melaporkan 1 orang ini ke Polres setempat.

Bahwa 3 dari 4 orang itu, bertindak sebagai saksi dan yang 1 lagi mengaku sebagai korban cidera akibat memukul motor yamaha milik 1 orang pelapor di Polsek setempat.

Selanjutnya pada tanggal 8 Februari 2021, Polisi telah menangkap dan menahan 1 orang korban pasal 170 ini, dengan menjeratnya pasal 351 KUHP, dan penyidik Polres menjadikan 1 unit motor yamaha milik 1 orang korban 170 KUHP ini sebagai barang bukti pasal 351 KUHP.

Saya dan Rekan saya telah 2 kali menegur penyidik Polres dan atasan penyidik, agar segera melepas korban pasal 170 KUHP ini agar tidak menjadi Obyek Praperadilan & Propam Polri, namun belum digubris.

Saya dan Rekan telah menegur dan menanyakan kinerja penyidik Polsek setempat atas kasus ini, lalu penyidik minggu lalu pada akhirnya mau menangkap dan menahan 2 dari 4 pelaku pasal 170 KUHP itu, namun hari ini saya tetap mengingatkan agar menangkap yang 2 lagi.

Kedua belah pihak, oleh penyidik Polisi, telah menjadi sama sama pelaku, yaitu pelaku pasal 351KUHP & Pasal 170 KUHP.

Ini persis duplikasi peristiwa di Polsek Balige tahun 2020 yang lalu, dimana tukang becak dikeroyok hingga berdarah darah oleh sekelompom orang kaya dan ketika tukang becak melaporkan pasal 170 KUHP ke Polsek Balige, lalu Eks Lurah dkk melaporkan pasal 351 KUHP ke Polres Toba, dan ketika saya dan rekan mempraperadilankan perkara 351 KUHP tersebut, dalam sehari bisa P-21 dan tahap 2 ke kejaksaan, kemudian langsung limpah ke PN Balige hanya dalam sehari.

Bagaimana menurut pendapat masyarakat, apakah ini sudah memenuhi rasa keadilan menurut hukum….?

 

Penulis : Kamaruddin Simanjuntak SH

Share70Tweet44SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba