IGNews | Simalungun – Program “Marharoan Bolon” yang digagasi Bupati Simalungun, Radiapo H. Sinaga menjadi perbincangan yang menarik, apalagi dimasa pandemi Covid- 19 saat ini dimana masyarakat mengharapkan bantuan dan perhatian plus dari Pemerintah.
Sesuai informasi yang didapat, program “Marharoan Bolon” ini sudah mulai dibentuk maupun di sosialisasikan oleh staff Kecamatan ke Perangkat Desa se- Kabupaten Simalungun.
“Benar bang, selaku kemarin saya dihunjuk Camat PP untuk mengikuti rapat dan sosialisasi di Nagori T… dengan Pangulu Nagori, Maujana Nagori dan Aparat Nagori lainya, namun saya tidak ada dibekali SK” ujar seorang staff Kecamatan yang namanya tidak ingin disebut, Kamis (3/6/2021).
“Saya dihunjuk ke Nagori T…untuk sosialisasi dan kedepan akan membuat proposal “Marharoan Bolon” kepada masyarakat, makanya saya agak takut bang untuk memberikan pengarahan kepada Pangulu, Maujana dan Aparatur Nagori lainya, kan saat ini masyarakat sudah susah oleh pandemi Covid- 19 masa mau disuguhi lagi proposal untuk perbaikan perbaikan infrastruktur, saya juga belum dibekali dan tidak pernah diberikan sosialisasi dari Kabupaten masa saya harus saya pimpin sosialisasi ke Nagori tanpa bekal” jelasnya.
Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari mendukung program Bupati Simalungun “Marharoan Bolon” sebagai mana sebelumnya program daerah Provinsi Sumut “Marsipature Huta Na Be” tetapi perlu didasari kajian kajian dan payung hukum supaya masyarakat merasakan maksud dan tujuan utama “Marharoan Bolon” bukan malah menyengsarkan masyarakat Simalungun.
“Kita sangat apresiasi program Marharoan Bolon ini sebagai mana program sebelumnya milik Provinsi Sumut dengan Martabenya, tetapi harusnya perlu kajian kajian sosial dan analisis ekonominya sebelum digalakkan progrm ini, dan satu lagi sebelum di instruksikan ke pihak Kecamatan se Simalungun untuk lakukan sosialisasi harusnya program ini di Paripurnakan dan di Perbup kan” jelas Syamp.
Syamp menjelaskan, ada banyak masukan dari beberapa orang staff Kecamatan dan Pangulu Nagori se- Simalungun bahwa pihak Kecamatan telah diinstruksikan melaksanakan sosialisadi ke Nagori untuk penerapan program Marharoan Bolon, dengan tujuan sosialisasi bahwa akan membentuk pengurus program ini ditiap Nagori dengan menugaskan dua orang menjadi juru kutip akan proposal ke masyarakat.
“Selain hal diatas kita juga ada masukan dari teman yang aktif sebagai pengurus disalah satu kantor greja kesukuan, bahwa telah datang kroni kroni untuk mengumpul dana Marharoan Bolon dimana tujuan program ini katanya untuk memperbaiki bahkan dana untuk menggiring jalan jalan provinsi yang sudah rusak” tambah Syamp.
“Program ini harusnya diajukan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bupati ke Legislatif supaya diparipurnakan untuk menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) supaya program ini sah dan berpayung hukum dan dapat post anggaran dari APBD maupun APBN supaya masyarakat menerimanya dengan tulus hati, bila memang ptogram ini ditanggung di APBD maka masyarakat pasti akan semangat sebagai pelaksana kegiatan maupun itu peningkatan atau perbaikan jalan dengan sistem swakelola” cetusnya.
Syamp juga menyampaikan “Nah…ini masa program Marharoan Bolon akan menerbitkan proposal yang akan diberikan kepada masyarakat, apa sekejam itu Pemerintah saat masa pandemi Covid- 19 yang melanda sehingga masyarakat dunia khususnya masyarakat Simalungun terkena dampak akan perekonomian keluarga menurun dan harga hasil tani lebih siknifikan anjlok disuguhi lagi proposal untuk sumbangan guna mendukung anggaran program Marharoan Bolon”.
“Jika memang informasi informasi diatas benar, Saya berharap supaya Bupati Simalungun mengurungkan maupun mengkaji ulang program Marharoan Bolon tersebut, dan bila hanya itu program utama yang bisa dimiliki Bupati sebaiknya diterbitkan Perbup maupun Perda supaya program ini bisa ditampung di APBD Simalungun” harap Syamp.
Sampai berita ini dipublis, Indigonews masih berupaya meminta konfirmasi dari Sekretaris Daerah maupun Kepala Bidang Hukum Pemerintahan Kabupaten Simalungun. PRJTamsar





Discussion about this post