IGNews | Simalungun – Proyek rabat beton di Nagori Diparhataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara dari PNPM PISEW dengan pagi anggaran sebesar Rp. 500.000.000 tidak pernah mendirikan plang proyek, bahkan saat pengamprahan rabat beton terlebih dahulu menyusun batu badas sehingga hasil rabat beton tidak maksimal atau tidak mencapai ketebelan 20CM.
Hasil pantauan reporter Indigonews langsung dari lokasi kegiatan, bahwa sampai berita ini dipublikasikan Pangulu Nagori tidak ada mambuat Prasasti dan bahkan setelah lapisan aspal cair tidak ada menabur pasir urug sebagaimana juknis pelaksanaan fisik PNPM PISEW, Jumat (9/2/2023) pukul 16.45 Wib.
Bukan hanya penyimpangan tanpa prasasti dan amprahan pasir urug bahkan ketebalan rabat beton bervariasi bahkan ada yang hanya setebal 12CM, tetapi TAPR Sumut II, Lolo Putra Kaloko bersama PPK PKP Sumut Wilayah II, Nurasyiah YS menerima LPj pelaksanaan fisik rabat beton pada tanggal 2 Desember 2022 padahal kegiatan rabat beton ini belum selesai dan finising pada akhir bulan Januari 2023.
Acap kali dihubungi Pangulu Nagori Diparhataran, Sejuk Sinaga tidak bersedia dikonfirmasi, untuk menanyakan siapa BKAD pelaksana kegiatan rabat beton.
Begitu juga TA, Lolo Putra Kaloko acap kali dihubungi melalui selular bahkan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada respon.
Dari hasil amatan dengan tidak adanya prasasti dengan harga satuan pada RABAT sebesar Rp. 2.500.000 dan adanya pengurangan ketebalan sehingga rentan mengakibatkan kerugian uang negera sebesar Rp. 65.000.000 dan tidak adanya amprahan pasir urug rentan akibatkan kerugian negara sebesar Rp. 12.000.000 dan tidak menggunakan minyak bekisting sehingga rentan rugikan negara sebesar Rp. 4.500.000.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Sadari meminta supaya Dirjen Cipta Karya turun ke lapangan dan langsung mengukur panjang, ketebalan dan bahan matrial yang tidak digunakan.
“Kita akan laporkan dugaan korupsi ini ke Kejakari Simalungun dalam waktu dekat, karena dari penghitungan kasat mata negara rentan mengalami kerugian sebesar Rp. 84.000.000“ jelas Syamp. ET





Discussion about this post