IGNews | Taput – Terkait pengadaan buku anti korupsi pada tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perbincangan ditengah tengah masyarakat, disamping terkait adanya dugaan pemaksaan pembelian buku dari bagi setiap sekolah yang memiliki siswanya banyak, juga adanya dugaan pegawai honorer yang mendapat SK dari Bupati untuk penganan terkait BOS.
GS yang merupakan pegawai honorer di Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, saat dikonfirmasi Indigonews terkait SK dari Bupati yang dimilikinya mengatakan “Honorer operator komputer do au di Dinas pak, Kadang nga lungun rohaku pak. Ai sohuboto aha na masa. Honorer do iba. Sohuboto be maddok pak (honorer operator komputernya aku di Dinas Pak, kadang sedih hatiku pak, saya tidak tau apa yang terjadi,honorer saya pak, tidak tau aku bilang apa lagi)” jawab GS melalui WhatsApp, Selasa (21/3/2023).
Dugaan keterlibatan Ketua K3S (SD) dan Ketua MKKS (SMP) atas pengadaan buku anti korupsi, yang menghubungi sejumlah Kepala Sekolah dengan berulang kali. Kepala SMPN 1 Tarutung, Torus Manuntun Nababan yang juga Ketua MKKS, saat dikonfirmasi mengatakan “Tidak terlibat. Saya hanya menyampaikan ada rekanan ingin bermitra dan ini berlaku untuk semua rekanan yg ingin bermitra melalui wadah mkks. Selanjutnya masalah di beli atau tidak itu diserahkan sama pihak sekolah, termasuk dalam hal pembayaran. Jadi keterlibatan kami (MKKS) hanya menjembatani rekanan dgn pihak sekolah melalui MKKS”.
Saat dikonfirmasi kembali, Apakah pengadaan buku anti korupsi itu sudah sesuai Juknis penggunaan dana BOS, sehingga MKKS menjembatani pengadaan tersebut, juga kenapa MKKS berungkali menelpon sejumlah Kepala Sekolah agar agar membeli buku tersebut, apakah itu bukan merupakan upaya pemaksaan…?, Torus Manuntun Nababan tidak bersedia menjawab lagi.
Terkait penanganan pengadaan buku anti korupsi yang ditangani oleh pihak Kejasaan Negeri Tarutung, Kasi Intel Kejaksaan Mangasi Simanjuntak SH, MH menjelaskan “Seluruh Ketua K3S dan ketua MKKS memang yang menelpon para Kepsek, karena saat sosialisasi yang kami laksanakan di Adiknas (awal tahun 2022) yang hadir sebagai peserta itu para ketua K3S dan Ketua MKKS serta para Korwil, nah setelah sosialisasi masuk si RP menyampaikan bahwa ada buku yang harus dibeli”.
Lanjut Mangasi Simanjuntak, apakah Torus Manuntun Nababan terlibat atau tidak, bahwa menurut keterangan dari berbagai pihak bahwa seluruh ketua K3S (SD) dan Ketua MKKS (SMP) semua “terlibat” karena melalui para Ketua inilah disampaikan pesan bahwa setiap sekolah SD dan SMP harus membeli buku Anti Korupsi, yang mengarahkan adalah RP (penyedia) dan dibantu GS (Oknum dari Dinas Pendidikan). Freddy Hutasoit





Discussion about this post