Pematangsiantar (Indigonews) – Aneh bukan main anggaran yang ditampung pada APBD 2016-2017 untuk Bayar air Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar sangat pantastis mencapai Rp. 448.159.595.
Kejanggalan pembelanjaan tersebut layak dipertanyakan, dimana pada tahun 2016 saat itu masih bernama Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata harus menguras anggaran uang negara sebesar Rp. 297.400.000.
Setelah terjadinya perubahan kedinasan sesuai terbitnya PP18, instansi yang menggucurkan dana sebesar Rp.150.759.959.- hanya untuk belanja jasa kantor dalam pembayaran air pada tahun 2017 namun masih dijabat Kepala Dinas yang sama.
Terkesan sangat leluasa maupun sesuka hati dalam menggunakan anggaran bak uang pribadi, sang kadis layak di acungi jempol karena sampai saat ini setelah kepemimpinan Walikota baru hitungan bulan posisi Kadis seraya tak mampu digantikan.
DPRD Kota Pematangsiantar mungkin tidak terlalu efisien dalam melakukan koreksi menjalankan tugas dan fungsi legislasi sehinga anggaran yang dianggap masih sangat kecil dibanding dengan anggaran lainya terabaikan dalam pengawasan.
Anehnya, anggaran tersebut tiap tahun dalam kepemimpinan sang Kadis selalu lepas dari amatan inspektorat maupun BPK. Bila dilihat dari fasilitas yang ada pada kantor dinas pariwisata dan kantor penyanggah di bilangan jalan merdeka sangat tidak masuk akal anggaran pembiayaan air ratusan juta. Red




Discussion about this post