Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Kinerja Polresta Siantar Dipertanyakan, Keluarga Korban Siraman Kuah Lontong Sayur Mendidih Kecewa

Indigonews.id
7 Mei 2018 | 15:32 WIB

Pematangsiantar (Indigonews) – Rini Erita Simanjuntak (37) merupakan kakak dari Harni Verawati Simanjuntak (35) warga jl.Sm Raja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari merasa kecewa dan kurang puas akan kinerja Kepolisian Resort Pematangsiantar yang tidak melakukan penahanan terhadap pelaku tindakan pidana yang fatal mengancam kehidupan seseorang dengan menggunakan air rebusan untuk kuah lontong sayur.

Rini memaparkan kronologi kejadian bahwa pagi hari Kamis (3/5/2018) silam dia bersama adik perempuanya berniat meminta kunci rumah dibilangan jalan SM. Raja tepatnya sekitar 100meter dari stasiun Bus ALS, yang pernah dikontak oleh Eva Kartika Harahap (33) yang merupakan pelaku penyiraman.

Namun niat baik Rini dan Harni (korban penyiraman.red) mendatangi rumah Eva dibilangan simpang Mayat Jalan Sadum Pematangsiantar hanya untuk meminta kunci rumah meraka yang sudah sekitar 2 tahun tidak ditempati Eva bahkan tidak pernah lagi dibersihkan sehingga terlihat kotor dan kumuh, padahal kontrak rumah tersebut masih bulan Agustus 2018 mendatang selesai.

Namun sesampainya di teras rumah Eva, Kakak beradik beserta seorang anak berusia 3tahun yang merupakan anak dari Harni langsung disuguhi semprotan kata kata kasar bahkan ancaman, sehingga adu mulut tak bisa ditepis berlangsung 10menit.

“Kalian keluar ga dari rumah ini, kalau ga ku siram kalian, geser anak mu geser anakmu” ucap Rini menirukan ancaman Eva kepada awak media Indigonews, Senin (7/5/2018) pukul 12.57wib di pekarangan RSUD Djasamen Saragih.

Setelah Rini yang saat itu secara spontan menggeser anak vera yang masih usi 3tahun berselang beberapa detik saja Eva langsung menyiram kakak beradik secara membabi buta dengan kuah lontong sayur yang panas, namun saat kejadian Rini yang menggunakan busana jaket jeans tidak merasakan adanya tubuhnya yang melepuh akibat kena air panas tersebut.
Namun, tidak disangka sesaat penyiraman adik perempuanya, Harni menjerit merasa kesakitan dimana tubuhnya dirasakan terbakar, Rini yang menyaksikan Harni sangat histeris kesakitan melarikan adiknya ke Klinik Anggiri yang berada di pertigaan sibatu batu, sesampainya di klinik Harni mendapat perawatan dari medis yang membersihkan atau memeberikan pertolongan pertama atas badan belakang mulai dari leher sampai ke pundak yang melepuh. Namun berselang 3 jam kemudian Rini bersama keluarga membawa Harni ke RSUD Djasamen untuk mendapat perawatan lebih intensif.
“Saat kejadian saya menelpon teman yang merupakan anggota Polisi bertugas Polsek Siantar Barat, sehingga Polsek langsung meminta keterangan kejadian kepada saya, kelang beberapa jam pelaku langsung di giring ke kantor Polsek Siantar Barat” jelas Rini.
Kelang beberapa waktu kemudian Rini mengakui dirinya di BAP dikantor Polsek Sintar Barat, setelah selesai di mintai keterangan personil Polsek mebawa paleku ke sel tahanan Polresta Pematangsiantar dengan alasan bahwa dikantor Polsek tidak ada Polwan yang menangani kasus PPA.
Namun kekecewaan dirasakan oleh Korban dan Keluarga dimana saat seorang Polwan berinisial Cr bersama Komandanya mendatangi korban yang sedang dirawat di RSUD Djasamen Saragih  untuk dimintai keterangan / BAP, Sabtu (5/5/2018) silam.  Setalah usia melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan Polwan tersebut menjelaskan bahwa pelaku hanya ditahan selama 24jam saja dan selanjutnya akan dikenai wajib lapor sampai berkas dilimpahkam ke kejaksaan dengan alasan kemanusiaan.
Rini yang merupakan kakak korban merasa tidak puas dan adanya kejanggalan dirasakan dimana pelaku tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dimana korban saat ini memiliki bayi yang intensif memberikan asi kepada bayinya, mendatangi Mapolres Pematangsiantar dan diajakuan penjaga piket keruangan Unit PPA, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 10.00wib.
Sesampainya di ruangan Unit PPA Polres Pematangsiantar, Rini berhadapan dengan 5 Polwan dimana sesuai amatanya salah seorang dari Polwan Merupakan Kanit PPA namun tidak bersedia untuk merbicara dengannya. Sehinga rini mempertanyakan kepada seorang anggota Polwan yang sedang duduk dimeja depan komputer menggunakan busana putih hitam atas dasar alasan bahwa pelaku tidak ditahan.
“Kenapa belum ditahan perempuan itu bu….???” Tanya Rini.
Seorang wanita bernama Hermida yang diyakini Rini anggota Polwan Unit PPA Polres Pematangsiantar menjelaskan, bahwa saat ini berkas akan selesai dikerjakan supaya secepatnya disidangkan, terkait pelaku yang tidak ditahan dan hanya wajib lapor supaya keluarga dan korban membuat surat keberatan yang ditujukan kepada Kapolres Pematangsiantar.
“Pelaku yang merupakan seorang perempuan yang memiliki anak bayi tersebut hanya wajib lapor karena komandan yang nyuruh bukan keputusan kami, berkasnya saya akan cepat kerjakan dan selesaiakan supaya cepat dilimpahkan kepengadilan “ ucap Rini bak menirukan penjelasan Hermida yang dijumpai di ruangan Unit PPA Polresta Pematangsiantar. Red
Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba