Pematangsiantar (Indigonews) – Dewan Direksi periode 2018 – 2023 sudah dilantik langsung oleh Walikota Pematangsiantar, Rabu (18/07/2018) bertempat di ruang data Pemko Pematangsiantar, sehingga hak kewajiban dan tanggungjawab Dewan Direksi sebelumnya secara administrasi telah berakhir dan bila mana ada surat perpanjangan pelaksana tugas dinyatakan telah tidak berlaku.
Namun, sejuta pertanyaan merebak dikalangan 400-an pegawai PDAM Tirtauli Pematangsiantar akan tunjangan dana pendidikan Tahun Anggaran 2018, biasanya pada tahun tahun sebelumnya dana tersebut sudah dicairkan pada bulan 6 (Juni.red) karena sesuai tujuanya dana tersebut membantu para staff untuk biaya sekolah anak anak.
Kejanggalan ini menjadi bahan pembicaraan di berbagai sudut areal kantor pusat PDAM Tirtauli yang terletak di Jalan Porsea Nomor 2 Kota Pematangsiantar, baik dari kalangan staff maupun beberapa praktisi dan pemerhati kinerja pemerintahan.
“Sampai sekarang masa bantuan dana pendidikan belum cair. entah sudah golapnya?, padahal direksi yang baru sudah dilantik, dengar juga informasi bahwa dana tersebut sudah masuk anggaran belanja dan pendapatan perusahaan ini” cetus seorang lelaki yang menggunakan seragam PDAM Tirtaul, jumat (20/07) sekitar pukul 09.45wib diseputaran Simpang Empat Siantar.
Hal senada juga diutarakan temannya yang sedang menikmati secangkir kopi hitam, bahwa keterlambatan pencairan dana pendidikan sungguh tidak bisa dipahami padahal dana tersebut sangat diharapkan semua staff untuk keperluan anak sekolah.
“Memang aneh kan dana tersebut seharusnya bulan juni sudah cair, kan bisa dimanfaatkan buat beli baju seragam sekolah, sepatu, tas, buku dan lainya, ini malah sampai saat ini sudah mau bulan Agustus belum juga cair, kalau bulan depan cair dirappel sekalian gaji itu kan bukan dana pendidikan tetapi dana HUT RI” kesalnya.
Dari kekesalan dan keluhan para staff PDAM Tirtauli, diduga Direktur Utama Badri Kalimantan, Direktur Umum, Hotner Simanjuntak meninggalkan sejuta permasalahan keuangan, termasuk tentang persoalan dugaan raibnya miliaran JHT yang tiap bulanya dipotong langsung dari gaji pegawai.
Namun sampai pemberitaan ini diterbitkan Humas PDAM Tirtauli belum berhasil dimintai keterangan terkait keabsahan dana pendidikan yang belum kunjung di realisasikan dan persoalan dana JHT yang diduga sampai saat ini belum dibayarkan iuran pokok dan denda oleh Direksi periode sebelumnya. Red




Discussion about this post