Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Bupati Samosir Tanggapi Pernyataan kuasa Hukum Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Indigonews.id
21 September 2018 | 10:30 WIB

Samosir (Indigonews) – Terkait kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun, yang melibatkan beberapa aparatur Pemkab Samosir, Bupati Samosir Rapidin Simbolon angkat bicara.

Setelah kuasa hukum Kabid ASDP Dinas Perhubungan Samosir, mengeluhkan tidak adanya empati Pemkab Samosir atas kliennya Rihad Sitanggang, Bupati Rapidin memberikan penjelasan.

Kepada Wartawan, Kamis (20/9/2018) Rapidin menampik tudingan kuasa hukum Rihad, Irwan Sitanggang atas kliennya. Bupati Rapidin ketika dikonfirmasi terkait upaya Pemkab Samosir dalam upaya pendampingan hukum kepada aparatur mengatakan, kalau sudah tersangka tidak boleh ada pendampingan hukum.

“Iya betul, kalau yang bersangkutan sudah tersangka tidak boleh lagi ada pendampingan (pengacara) dari Pemkab,” ujarnya.

Proses hukum atas tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, sudah berjalan dua bulan pasca peristiwa yang menewaskan ratusan orang itu. Dua berkas yakni nakhoda dan Kepala Pos sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polda Sumatera Utara.

“Dalam waktu dekat kedua tersangka ini akan kita serahkan ke Jaksa,” sebut Kasubdit III/Umum Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sumut, AKBP Maringan Simanjuntak baru baru ini.

Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya, menurut Maringan, belum lengkap.

Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan (ASDP) Kabupaten Samosir Rihad Sitanggang, juga telah ditetapkan sebagai tersangka pasca kejadian.

Kuasa Hukum Rihad, Irwan Sitanggang kepada awak media in , kamis (20/09/2018) mengatakan, kecewa dengan Pemkab Samosir yang tidak melakukan upaya hukum kepada kliennya. Ia menyayangkan, Bupati Samosir Rapidin Simbolon dinilainya cuci tangan atas kasus yang menimpa anak buahnya itu.

“Padahal ini bukan kasus korupsi, idealnya Bupati Samosir melakukan upaya pembelaan kepada stafnya,” tandasnya.

Seyogianya Bupati Rapidin atas nama Pemkab Samosir harus berani bersuara keras, bahwa sesuai aturan, tragedi KM Sinar Bangun tidak semata-mata kesalahan stafnya.

“Tapi lebih dominan merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara,” tegas Irwan.

Secara hukum menurutnya, ada regulasi dan ketentuan yang mengatur tentang tonase kapal, termasuk peraturan tentang kesahbandaran.

Menurut dia, kalau Pemkab Samosir tidak merasa berempati dengan aparaturnya yang tersangkut masalah hukum, itu namanya cuci tangan.

“Jangan jangan nanti para aparatur ini jadi apatis, akhirnya saling membuka aib,” ujar Irwan kecewa.

Kabag Hukum Setdakab Samosir Lamhot Nainggolan, juga menampik pernyataan kuasa hukum Rihad. Ia mengatakan, pada dasarnya Pemkab Samosir telah berusaha melakukan dukungan moral walaupun secara informal.

Dikatakannya, yang paling tepat sebenarnya, Korpri Samosir sebagai organisasi pegawai negeri memberi pendampingan hukum.

“Organisasi Korpri inilah yang lebih tepat memberi pendampingan bagi anggotanya yang berurusan dengan hukum,” jelas Lamhot. Edy Gugun Malau

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba