Tasikmalaya (Indigonews) – Panwaslu wilayah Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat giat melakukan penertiban alat peraga kampanye yang dipimpin langsung oleh ketua panwaslu Ikin Sodikin Iskandar Spd Beserta jajaran nya dibantu oleh satpol PP Culamega, Kamis (1/11/2018).
Penertiban tersebut sesuai arahan dan perintah Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya yang mana kegiatan ini dilakukan serentak.
Panwaslu Culamega berhasil menyisir seluruh desa desa tiap dusun dan ke RT yang di duga terindivikasi pelanggaran
terdapat beberapa alat peraga seperti puluhan baliho, spanduk yang dipasang di pepohonan, tiang listrik/telepon dan area terlarang lain nya.
Ketua Panwas Culamega. Ikin Sodikin menambahkan akan menindak tegas jika nantinya masih terdapat hal serupa dikemudian hari sesuai aturan UU yang berlaku , dan terus berupaya melakukan pemantauan terkait pemasangan APK tegas nya. Reymond Sihombing




Discussion about this post