Tobasa (Indigonews) – Mati surinya penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) membuat berang beberapa elemen masyarakat, bahkan disinyalir pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobasa tidak mampu perangi KKN.
“Masyarakat Kabupaten Tobasa mengharapkan penegakan hukum itu benar-benar dilaksanakan dengan sesuai prosedur dan bahkan jangan ada tebang pilih atau yang sering disebut tajam ke bawah tumpul ke atas, terutama dalam penangan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Tobasa” ungkap Asmadi Lubis mantan Wakil Ketua DPRD Tobasa yang juga Caleg DPR RI dari Partai PKB Nomor Urut 4 SUMUT II Kepada Indigonews, Rabu (09/1/2019).
“Pengembalian sebagian biaya atau anggaran perjalanan Ibu-Ibu PKK ke Lombok Tahun 2016 telah terindikasi penyalah gunaan anggaran, dimana telah terjadi penyimpangan dalam perjalanan, dalam SPT perjalanan Ibu-Ibu PKK adalah ke Lombok, akan tetapi faktanya ke Bali, tentu ini adalah merupakan penyimpangan anggaran” cetus Asmadi.
“Juga dalam hal kasus ini, telah terjadi pemberian mobil dinas kepada pihak Kejaksaan Negeri Tobasa satu unit mobil dinas merek Mitshubisi Pajero Sport untuk sebagai mobil dinas Kejari Tobasa, akan tetapi dalam pembahasan anggaran di DPRD tidak ada pengusulan sebelumnya oleh pihak Eksekutif ke pihak Legislatif, tiba-tiba kita melihat ada mobil dinas Kejari Tobasa setelah pembahasan masyarakat dan wartawan serta LSM dalam publik, aneh” kesal Asmadi kepada Indigonews.
Masih banyak lagi kasus dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran APBD Tobasa, akan tetapi kasus perjalanan Ibu-Ibu PKK Tobasa ini tidak ada bedanya dengan kasus kejadian yang terjadi di Kabupaten lain yang baru terkena OTT oleh KPK.
“Untuk itu kita sangat dan sangat mengharapkan agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja dengan sesuai prosedur hukum tanpa di pengaruhi intervensi lembaga yang lain, maupun Intervensi dari pimpinan lembaga lembaga tersebut, apabilapun itu terjadi” tegas Asmadi Lubis.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya akan tanggapan adanya dugaan ketidak seriusan pihak Kejaksaan Negeri Tobasa atas penanganan kasus dugaan penyimpangan perjalanan Ibu-Ibu PKK Tobasa TA 2016, dimana sebagian anggaran tersebut telah dikembalikan sebesar Rp 30.650.000, akan tetap tidak ada respon maupun komentar satu huruf pun disampaikan. Freddy Hutasoit




Discussion about this post