Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Hakim Tasikmalaya Coreng Hukum, Terdakwa Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur Hanya Divonis 2 Bulan, JPU dan PH Banding

Indigonews.id
29 April 2019 | 01:59 WIB

Tasikmalaya | Indigonews – Terdakwa pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur hanya di vonis dua bulan penjara oleh pengadilan negeri Tasikmalaya, putusan pengadilan ini dirasa keluarga korban sangat lah tidak mewakili rasa keadilan, padaha saat jpu juga membacakan tuntutannya hanya 3 bulan saja itu pun dirasa tidak sesuai nawacita presiden RI, Joko Widodo dalam penegakan hukum.

Tuntutan dan Vonis yang diberikan penegak hukum di PN Tasikmalaya sangat tidak diterima pihak keluarga korban. Orangtua kandung korban sempat protes ke JPU, namun tak disangka sangka JPU malah menjelaskan tuntutan sudah dipertimbangkan sesuai hukum yang berlaku.

Pantauan Indigonews dalam proses dan fakta persidangan yang di bacakan oleh hakim, fakta-fakta yang diungkapkan selama persidangan ada beberapa yang dirasa tidak sesuai, pemukulan di ubah jadi nempeleng, batu akik (cincin terdakwa) juga tidak dibacakan, padahal saat di BAP kepolisian juga itu yang dipertanyakan oleh keluarga korban dan akibat dari cicin terdakwa tersebut yang menimbulkan benjolan di kepala korban.

Saksi korban juga pernah menyampaikan di persidangan bahwa dirinya juga pernah dipukul oleh terdakwa, kemudian korban sendiri pun sebelumnya pernah di pukul oleh terdakwa dan itupun disampaikan dipersidangan dan di dengar panitera serta majelis hakim maupun semua yang hadir dalam persidangan namun hal itu tidak di laporkan oleh orangtua korban hanya kasus sekarang ini yang di laporkan ke polisi dari fakta dan keterbatasan saksi dan korban mungkin dapat disimpulkan bahwa terdakwa ini orangnya suka ringan tangan.

Atas putusan hakim ini pihak korban yang merasa kecewa dan yang banding, tapi anehnya saat hakim putuskan dua bulan artinya satu bulan lebih rendah dari tuntutan JPU yang hanya tiga bulan, selaku penasehat terdakwa (Gin gin) mengatakan banding dan Ahmad sidik (JPU) juga katakan banding pada hakim.

Mencermati putusan hakim dan tuntutan JPU pada terdakwa kekerasan fisik terhadap anak dibawah umur merupakan kejanggalan yang luar biasa, sehingga kuat dugaan adanya bekerja Markus (mafia kasusu) di PN Tasikmalaya sehingga para jaksa dan hakim leluasa dalam manipulasi perkara hanya untuk mendapar gepokan uang suap. LSiadari

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Kepala Desa Parsorminan 1 Berupaya Melakukan Suap…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 19:04 WIB
15

INDIGONEWS - Terkait tidak diberdayakannya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Bendahara, Kepala Desa Parsorminan 1, Fridey Pakpahan berupaya coba suap...

Read more
Berita

Berawal Kebohongan Akhirnya Kepala Desa Parsorminan I Mengakui…!!!

Indigonews.id
28 Agustus 2025 | 09:42 WIB
15

INDIGONEWS - Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba