Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Dugaan Pelecehan “Sodomi” Oknum PNS Taput Inisial SMN, Tidak Memiliki Bukti Visum Ada Indikasi Pemerasan 

Indigonews.id
28 Mei 2019 | 04:02 WIB

Taput – Kasus dugaan pelecehan “Sodomi” terhadap sejumlah siswa SD 173297 Sigumbang Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara yang diduga dilakukan oleh oknum guru inisial SMN dinilai penuh dengan rekayasa, dimana dalam kasus tersebut tidak memiliki bukti Visum dari dokter melaikan hanya alat bukti hanya baju sekolah yang tidak memiliki nama, hal ini diungkapkan Jumatongam Simamora SH.M.Hum kepada Indigonews di Pengadilan Negeri Tarutung, Senin (27/5/2019).

Lanjut Jumatongam, adanya indikasi rekayasa dalam kasus ini, dimana pihak kejaksaan menyampaikan tuntutan terhadap terdakwa SMN melalui JPU Dedy Purba SH selama 12 tahun dengan hanya alat bukti baju sekolah tanpa nama, juga mengatakan bahwa sikorban saat ini dalam keadaan trauma dan itupun tidak memiliki bukti hasil dari Fisikiater.

“Apakah segampang itu pihak kejaksaan menyampaikan tuntutan?” Kesal Jumatongam.

Lokasi kejadian pelecehan dikatakan sikorban di ruangan sekolah pada masa reses, tepat pada jam 09:45 Wib dengan menggunakan balsem pada alat kelamin terdakwa.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah logika menggunakan balsem terhadap alat kelamin, juga apakah tidak ada siswa lain yang lalu lalang masuk dalam ruangan kelas sewaktu reses, sementara kejadian di lakukan di meja guru, sementara meja guru berada sederetan dengan pintu masuk?” tanya Jumatongam.

“Untuk itu, kita sangat berharap kepada Hakim yang mulia, kiranya lebih dalam menyikapi atas dalam kasus ini, dimana banyaknya indikasi rekayasa dalam kasus ini, sehingga sangat merugikan kepada klien saya SMN yang di tuduh melakukan pelecehan sodomi terhadap sejumlah siswa dengan tanpa ada alat bukti yang kuat” harap Jumatongam Simamora.

Demikian juga disampaikan oleh Palan Siburian yang juga guru sekolah di SD173297 Sigumbang bahwa para korban telah kelainan jiwa atas kejadian tersebut, sehingga pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menjamin pemulihan para siswa yang korban pelecehan oleh SMN.

“Memang kita mengakui bahwa siswa tersebut baik-baik saja, akan tetapi pengakuan oleh orang tua siswa bahwa anaknya ada kelainan dan semakin bandal sehinggaa para pihak KPAI datang kerumah pihak sikorban untuk melihat fisik dari sikorban, dimana kejadian pada masa sikorban masih duduk di Sekolah Dasar (SD) bukan masa saat SMP” ujar Palan Siburian.

Lanjut Palan, telah memiliki kepercayaan kepada pihak kejaksaan atas tuntutan JPN terhadap terdakwa 12 tahun penjara.

“Nah saat ini kepada Hakim yang menangani saat ini yang kami ragukan, akan tetapi juga ada kepercayaan kami, sebab pengacara atau kuasa hukum kami telah melakukan lobi-lobi dalam hal ini” ujarnya.

“Sebelumnya kita pernah melakuan negoisasi dengan pihat terdakwa di rumah Kepala Desa, akan tetapi permintaan kami tidak dikabulkan, dimana jauh atau minim dari permintaan kami, sebab kami meminta perdamaian sebesar Rp 1 Milliar, sehingga kami menawarkan kembali agar memberikan Rp 200 juta per orang bagi ke empat sikorban” cetus Palan Siburian.

Komisioner KPAI Taput, FrengkySihite saat dikomfirmasi membenarkan bahwa mereka sedang menangani kasus pelecehan atau sodomi yang dilakukan oleh SMN terhadap keempat siswa dan saat ini pihak Komisioer KPAI sedang mengajukan anggaran pemulihan para korban kepada Bupati Tapanuli Utara saat ini.

“Dimana siswa korban haruslah di pulihkan kembali dari peristiwa yang di alami mereka” ungkapnya singkat. FHutasoit

Share28Tweet17SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Wamenhan Buka Resmi Admin Game di Wisma Elang Laut – Jakarta

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:31 WIB
15

INDIGONEWS - Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto selaku Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (DPN) membuka kegiatan Admin Game di Wisma...

Read more

Discussion about this post

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba