Siak – Indikasi penyelewengan Penggunaan Dana Desa di Kampung Samsam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau kembali menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat. Selayaknya sebagai Pemerintahan menerima CSR dari Perusahaan disekitar untuk keperluan Masyarakat namun tidak demikian yang berlaku di Kampung Samsam dimana sebuah akses PT CPI berbentuk jalan yang membentang di Simpang Manyar Libo Baru KM 13 RT 01 RK 06, telah dilaksanakannya proyek pengerasan dengan anggaran tahun 2017 oleh Pemerintahan Kampung Samsam.
“Penghulu Azam Munte pernah mengatai saya stres dan gila dikarenakan saya mengexpose kebobrokan pelaksanaan proyek di Kampung Samsam namun kenyataannya dilapangan dan ini sebagai salah satu contoh kecilnya, Pemerintahan Kampung Samsam melaksanakan proyek pengerasan jalan sepanjang 600 Meter dimana jalan tersebut merupakan aset PT CPI bahkan pengguna jalan itu kebanyakan bukan warga Kecamatan Kandis Kabupaten Siak melainkan warga Kabupaten Kampar” ungkap J. Tampubolon salah seorang anggota BPD Kampung Samsam, Selasa (17/9/2019).
Kebobrokan kepemerintahan oleh Penghulu Kampung Samsam juga masih ditambahi dengan beberapa penemuan lainnya seperti adanya dugaan pelaksanaan proyek fiktif akan Box Culvert di RT 02 RK 05 yang hingga kini masih dalam penyelidikan oleh tim Tipikor Polda Riau dan Tipikor Polres Siak, Penggelembungan dana desa, pemangkasan anggaran dan lainnya.
“Untuk dugaan pelaksanaan proyek fiktif sudah dilaporkan oleh Lembaga Lidik Kasus. Bila tidak ada aral melintang, pekan depan kita juga akan melaporkan tentang adanya pembangunan sumur bor di lahan HGU Perusahaan oleh Pemerintahan Kampung Samsam,” tambah J Tampubolon yang juga aktif sebagai Anggota LSM GAK RI.
Menyikapi hal tersebut diatas, FE Saragih sebagai salah seorang tokoh Pemuda Kecamatan Kandis mengemukakan bahwa ada kemungkinan minimnya kemampuan SDM dari oknum penghulu yang bersangkutan.
“Kita merasa miris saja mendengar dan melihatnya. Kenapa bisa seperti itu kejadiannya, dan bagaimana caranya Beliau bisa dipercaya oleh Warga Samsam untuk menjabat selaku Penghulu atau Kepala Desa di Kampung Samsam yang saya nilai miliki kekurang mampuan SDM,” cetusnya.
Dapat pula diinformasikan bahwa Pemerintahan Kampung Samsam sudah pernah mendapatkan teguran tertulis dari Pemerintahan Kecamatan Kandis, hal ini sebagaimana yang pernah dikemukakan oleh Camat Irwan.
“Ya, untuk Penghulu Kampung Samsam kita dari Kecamatan telah melayangkan surat teguran berupa peringatan sebanyak dua kali,” tuturnya belum lama ini.
HingPenghulu Kampung Samsam sendiri belum dapat dimintai konfirmasi walau sudah berulang kali dihubungi melalui ponselnya dan begitu juga nomor WhatsApp pribadinya. Puji Efendi





Discussion about this post