Siak – Motivasi dan kreasi dalam pelayanan akan Masyarakat Kecamatan Kandis oleh Upika kembali mendapatkan acungan jempol. Dimana baru-baru ini dalam kepengurusan Pasport, Masyarakat luas Kecamatan Kandis khususnya tidak perlu jauh-jauh berkunjung ke Kabupaten cukup di Gedung Kecamatan Kandis. Hal ini diutarakan oleh Camat Kandis, H Irwan Kurniawan S.Sos,MM, Selasa (24/09/19).
“Pelayanan pasport kini telah stay di Gedung Kecamatan Kandis, hari ini kita juga menerima kunjungan evaluasi pelayanan pasport oleh Kakan Imigrasi Siak,” ungkap Irwan.
Masyarakat Kandis memang kembali dimanjakan dengan adanya bentuk pelayanan Pasport dimana sebelumnya pelayanan pajak juga sudah tersedia berkat jalinan kerjasama dengan kantor pajak Pelalawan. Untuk kepengurusan pasport sendiri dimana sebelumnya Warga harus menempuh jarak tempuh yang berkisar 4 hingga 5 jam untuk berkunjung ke Kantor Imigrasi Siak.
“Untuk pendaftaran kami buka setiap hari kerja, sebenarnya program ini sudah berjalan sejak awal September lalu. Proses foto diagendakan dua kali dalam sebulan dengan jumlah maxsimal pendaftar 15 orang, bila lebih akan dimasukkan dalam daftar selanjutnya,” sebut Dira Fitri Anita selaku Staf Kecamatan yang menerima pendaftaran warga untuk mengurus Pasport.
Lebih jauh Dira menuturkan beberapa persyaratan untuk kepengurusan Pasport dimana untuk pemula diatas 17 tahun keatas untuk paspor baru atau penggantian dibawah tahun 2009 adalah KTP, KK juga Akte lahir atau Izazah/ Buku Nikah/ Surat Baptis baik yang asli dan fotokopi. Untuk Pasport penggantian diatas tahun 2009 cukup KTP dan Pasport lama asli dan fotokopi plus Materai 6000. Persyaratan untuk pemohon dibawah 17 Tahun adalah, untuk pasport baru atau pergantian dibawah 2009 dibutuhkan KTP kedua orang tua, KK, Akte lahir/surat Baptis anak, buku nikah orang tua dan pasport orang tua baik asli juga fotocopy sedangkan untuk pasport pergantian diatas 2009 dibutuhkan persyaratan tambahan dari kepengurusan pasport baru/penggantian dibawah 2009 berupa pasport lama. Puji Efendi





Discussion about this post