IG | Sumut – Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA) telah melakukan MoU dengan Ritz Guarana Plantation Holding perusahaan Malaysia yang mendapatkan Hak Esklusif dari Perusahaan Brazil untuk Budidaya Tanaman Guarana, Selasa (5/11/2019) silam.
Guarana ini asalnya dari Brazil dan telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual perusahaan Brazil sehingga memperolehnya juga dengan esklusif, oleh karena itu di Dunia masih hanya dua Negara yang boleh menanam Guarana, pertama Brazil dan Kedua Malaysia.
Dengan demikian Indonesia nantinya akan menjadi Negara ke Tiga yang akan membudidayakan Guarana melalui Koperasi Pemuda Habonaron Abadi (KPHA).
KPHA sudah menjalin komunikasi kepada beberapa instansi BUMN, BUMD, Pengusaha Swasta seta ke Pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga nantinya ke pemerintah pusat atau kementerian pertanian.
Bertempat dirumah dinas Gunernur Sumatera Utara, KPHA bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Ramahyadi dan jajaran Dinas terkait, seperti Dians Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Dinas Kehutanan dan PT. Perkebunan Sumatera Utara, Selasa (19/11/2019).
Yang hadir dari KPHA antara lain H. Budi Dalimunthe sebagai Ketua KPHA, El Kananda Shah sebagai Ketua Penasehat KPHA, H. Marat Napitu sebagai Ketua Dewan Pengawas Koperasi KPHA dan Fawer Full Fander Sihite sebagai Sekretaris KPHA.
Pertemuan tersebut berlangsung mulai jam 4 sore hingga jam 6 sore, ada pun hasil pembicara tersebut.
Gunernur Sumatera Utara mengapresiasi atas kehadiran KPHA untuk mensosialisasikan Tanaman Guarana dan diwacanakan nantinya ada Tim yang akan dibentuk guna menelusuri lebih lanjut tentang Tanaman Guarana.
“Jika soal kerjasama dengan Pemprov Sumut? Pembahasan belum sampai kesana dikarena kita masih akan bertemu lagi diwaktu yang akan datang, setelah dinas-dinas terkait menelusuri atau melakukan penelitian terkait Guarana” jelas Fander.
“Kalau kami dari KPHA akan terus melakukan sosialisasi dan melakukan pengurusan izin agar benih Guarana ini dapat masuk ke Indonesia untuk di Budidayakan” tambahnya.
Dikarenakan ini tanaman yang sangat bagus, kaisatnya sangat banyak bisa dibuat jadi minuman, makanan, tepung, minyak goreng dan lain sebagainya. Lebih lanjut bisa juga melihat apa itu Guarana di media sosial atau di google agar pemahamannya lebih lengkap.
“Lahan yang sudah kita prioritaskan oleh KPHA ada kurang lebih 500 hektar yang siap di Kabupaten Simalungun. Dan sesuai dengan kesepakatan dengan Perusahaan Ritz Guarana Malaysia mereka akan langsung membangun pabrik jika sudah tertanam 500 hektar. Namun targetan Ritz dan KPHA di Indonesia harus tercapai target hingga 2 Juta Hektar” ujar Fawer.
Serta harga jualnya petani tidak perlu ragu, dikarenakan KPHA telah melakukan perjanjian dengan Ritz untuk harga minimal kurang lebih Rp. 175.000 sampai Rp. 200.000 per Kilogramnya.
“Seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menanam Guarana, hanya dapat membeli kepada KPHA, tidak ada yang lain yang menyediakan sesuai perjanjian KPHA dengan Ritz, kita juga menghimbau masyarakat agar jangan tertipu” tegasnya.
Jika sekarang KPHA belum melakukan jual beli benih dikarenakan masih fokus kepada pengurusan izin-izin yang berlaku di Indonesia.
“Harapan kami dari KPHA terobosan ini harus didukung penuh oleh Pemerintah karena Tanaman Guarana ini dapat menjadi Tanaman Alternatif untuk kesejahteraan petani Indonesia. Karena kita juga akan prioritaskan nantinya untuk lahan-lahan masyarakat untuk Budidaya Guarana dengan model kerjasama dengan KPHA” tukasnya.
“Oleh karena itu kami KPHA sangat yakin Guarana akan mampu menjadi Transpormasi pertanian untuk rakyat dan Negara Indonesia” tutup pria plotos tersebut. Red01