IG | Siak – Terlibatnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ditangkap dalam rangka Operasi Antik 2019 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau pada Selasa (19/11/’19) kemarin, mendapat tanggapan langsung dari orang nomor satu di Kabupaten Siak, Drs H Alfedri MSi.
Dilansir dari laman Data Riau, Drs H Alfedri MSi yang juga sebagai Bupati Siak terkejut mendapat kabar itu apalah lagi selama memimpin Siak giat sosialisasi dampak negatif penggunaan narkotika sangat gencar dilakukannya.
“Sebelumnya saya adalah ketua BNNK Kabupaten Siak, terakhir tahun 2016. Kabupaten Siak telah mengusulkan vartikalisasi BNN ini. Jadi, BNNK dan pada 2016 lalu kita telah usulkan, lengkapi syaratnya. Namun, Kemenpan hingga sekarang belum menyetujui untuk BNNK,” sebut Alfedri.
Namun pun begitu, Alfedri sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan telah ada juga fakta integritas dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bila terbukti nanti harus diberhentikan, karena pernyataan telah ditanda tangani,” tegasnya.
Saat awak media ini pertanyakan perihal dilakukannya test urine terhadap ASN atau PNS sebagaimana wacana oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar, Alfedri mengatakan akan dibahas dan dibicarakan hal tersebut kedepan. Sebab, sekarang program itu sudah tidak ada lagi seperti di BNNK dulunya.
“Ya, Program tes urine itu tidak ada lagi waktu masih BNNK kemarin,” tandasnya. Puji Efendi





Discussion about this post