IG | Taput – Ketua LSM LAKI Tapanuli Utara, Harapan Silalahi menjelaskan pemberian Dana Desa ini adalah untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa dengan melalui sistem musyawarah desa,akan tetapi pada desa Huta Bulu Kecamatan Siborongborong tentu harus di lakukan evaluasi serta kajian program penempatan pembangunan fisik yang sebenarnya,dimana ada indikasi penempatan fisik bangunan adalah sarat kepantingan Kepala desa, Jumat (22/11/2019).
“Biaya fisik bangunan Rp 668 juta dana desa Huta Bulu Tahun Anggaran 2019 terindikasi di tempatkan di lokasi pertanian Kepala desa,yakni pembangunan rabat beton sepanjang 142 meter,Pembangunan saluran Drainase dan parit beton sepanjang 552 meter,pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) 142 meter,Saluran irigasi 60 meter serta plat beton 1 unit” ujarnya.
Melihat fisik di lapangan, sangat kita pertanyakan kualiatas kegiatan dan bahkan saat ini telah banyak tambal sulam pada saluran irigasi dan bahkan TPT bahkan terancam roboh karena telah terkikis oleh air hujan.
“Untuk itu pihak Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat desa kiranya secepatnya melihat kondisi fisik kegiatan,dan juga melakukan monitoring atas penggunaan dana desa mulai Tahun Anggaran 2017-2019 yang terindikasi tidak tepat sasaran” tegas Harapan Silalahi.
Sejumlah warga Desa Huta Bulu mengatakan kepada Indigonews entah apa kehebatan Kepala Desa dan biarlah fakta yang menunjukkan bagaimana kenerjanya selama ini, dimana dalam musyawarah desa tidak semua kepada warganya ada pemberitahuan bahwa ada musyawarah mengenai peruntukan dana desa ini, semua sesuka hatinya.
Kepala Insfektorat Kabupaten Tapanuli Utara Manoras Taraja SH saat dikonfirmasi mengatakan akan secepatnya turun lapangan untuk investigasi.
“Kita akan secepatnya turunkan Tim untuk melihat kegiatan di desa Huta Bulu menyangkut kegiatan dana desa,sebab penggunaan dana desa haruslah tepat sasaran dalam hal pemberdayaan masyarakat desa” ungkapnya dengan singkat.
Kepala Desa Huta Bulu, Martua Simanjuntak saat dikonfirmasi seputar adanya lahan pertanian Cabe pada lokasi fisik bangunan dari Dana Desa tidak bersedia memberikan informasi.
Pantauan Indigonews, luasnya lahan pertanian Cabe pada lokasi fisik bangunan dari dana desa yang di duga adalah milik kepala desa Huta Bulu. Freddy Hutasoit





Discussion about this post