IGNews | Lingga – Proyek pembangunan WC/ Toilet di Desa Mensanak bervolume 2×2 Meter dengan pagu anggaran Rp. 47.307.3000.- bersumberdari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 yang diduga menyimpang rencananya akan resmi diadukan Kamijo Lingga, Provinsi Kepulauan Ria.
“Dengan ukuran 2×2 meter yang di anggarkan dengan DD Tahun 2019, menelan Rp. 47.307.300 dimana anggaran tersebut tidak kecil dan tidak sesuai dengan ukuran bangunan, sebelumnya hal ini sudah sangat viral di medi sosial” ujar Fauzan selaku Ketua Bidang Sosial Kamijo Lingga dan sebagai Tokoh Pemuda, Minggu (15/3/2020).
Fauzan menegaskan akan segera melaporkan Kepala Desa Mensanak kepihak Aparat Penegak Hukum akan dugaan korupsi pembangunan WC/ Toilet tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kita laporkan oknum Kades tersebut di Polres dan Jaksa, karena ini sangat menghambat pembangunan. Bukan hanya itu, oknum Kades ini telah melakukan pembodohan dan pembohongan sangat besar kapada masyarakat, bagaimana SDM (Sumber Daya Manusia) akan unggul sesuai dengan titah Presiden Jokowi sedangkan oknum Kades melakukan pembodohan sangat luar biasa” tegas Fauzan.

“Sudah seharusnya kita giring Dana Desa, Karena sejauh ini diduga sangat banyak terjadi penyimpangan seperti contoh Pembangunan WC/ Toilet Rp. 47.000.000.- ini dengan ukuranya sangat tidak masuk akal, jangankan ahli bangunan yang merincikan bangunan itu, tukang bakwan pun bisa menduga terjadi korupsi kalau disuruh ngitung anggaranya, lantas dimana sisa anggaran” pungkasnya.
“Para pencuri hak rakyat sudah sepatut dan sangat wajar kita binasakan, Kami membela hak rakyat, anggaran Dana Desa memang dititip lewat Kepala Desa untuk masyarakat desa bukan untuk kepentingan maupun keuntungan Kepala Desa” tutup Fauzan. Metio’S





Discussion about this post