Maruli Simanjuntak: Kordinasilah Dengan Pimpinan Kami Bapak Zevrin Harahap.
IGNews | Toba – Indikasi adanya kecurigaan dalam pemberian informasi publik di PT. Badjra Daya Sentra Nusa dan Perum Jasa Tirta sudah mulai terkuak, dimana informasi tentang kegiatan kedua perusahaan merupakan “kongkalikong” antara orang dalam di kedua Perusahaan.
Maruli Simanjuntak merupakan Humas di PT Badjra Daya Sentra Nusa dan Perum Jasa Tirta, saat dikonfirmasi seputar Peraturan Lingkungan Hidup No 40 Tahun 2005 tentang dampak lingkungan, apakah perusahaan PT Badjra Daya Sentra Nusa dan Perum Jasa Tirta sudah membuat laporan berkala dampak Lingkungan perusahaan kepada Pemerintah Pusat/ Lingkungan Hidup namun seraya berkelit.
”Mohon maaf pak untuk info seperti ini silahkan kordinasi dengan pimpinan kami bapak zevrin harahap tks” jawab Maruli Simanjuntak kepada Indigonews, Sabtu (28/3/2020) melalui WhatsApp’nya.
Saat ditanya kembali Maruli Simanjuntak, apakah Zevrin Harahap terdaftar sebagai Humas di Kantor Pusat PT Nadjra Daya Sentra Nusa dan Perum Jasa Tirta kembali lagi tidak menjawab apa yang dipertanyakan.
”Lebih baik Bapak kordinasi saja sama beliau” tuturnya.
Zevrin Alam Harahap yang disebut Maruli Simanjuntak sebagai Humas PT Badjra Daya Sentra Nusa dan Perum Jasa Tirta, saat dikonfirmasi tentang Peraturan Lingkungan Hidup No 40 Tahun 2005 tentang dampak lingkungan, apakah perusahaan PT Badjra Daya Sentra Nusa dan Perum Jasa Tirta sudah membuat laporan berkala dampak Lingkungan perusahaan kepada Pemerintah Pusat/ Lingkungan Hidup namun yng bersangkutan tidak bersedia memberikan jawaban.
Sekretaris LSM IP2 Baja Nusantara Edison Marpaung kepada Indigonews memlngatakan dalam dekat akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.
“Kita akan segera menyurati pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, lantaran sudah berulang kali kita menghubungi melalui selulernya namun kepala Dinas Mintar Manurung tidak Koperatif” tegasnya.
“Banyak yang ingin kita pertanyakan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyangkut dampak Lingkungan PT Badjra Daya Sentra Nusa dan Perum Jasa Tirta, akan tetapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup memilih bungkam” tambahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Mintar Manurung tidak bersedia memberikan informasi saat dihubungi melalui selular. Freddy Hutasoit





Discussion about this post