IGNews | Toba – Banyaknya kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Toba menjadi pembahasan di tengah tengah masyarakat Kabupaten Toba, pihak Kejaksaan Negeri Tobasa baru menetapkan 6 tersangka dalam kasus pengadaan kayak Tahun Anggaran 2017 dari Dinas Parawisata Kabupaten Toba, muncul kembali kasus pengadaan Calon Induk Ternak Sapi (IFS) TA 2017 dengan Pagu Rp. 186.200.000. Hal itu disampaikan Ir. I. Djonggi Napitupulu selaku Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara kepada Indigonews, Kamis (8/10/2020) di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Toba.
“Dugaan tindak pidana korupsi sudah jelas terjadi pada pengadaan Calon Induk Ternak Sapi (IFS), dimana Spesifikasi pengadaan tidak sesuai yang sudah di tentukan sebelumnya,sehingga terjadilah kerugian Negara pada pengadaan tersebut” ucap Ir I Djonggi.
Pada Spesifikasi pengadaan, dimana Calon Induk Ternak Sapi yang di harapkan adalah, sapi betina umur 18 – 24 bulan, sapi harus sehat dan bebas dari segala cacat fisik, warna buluh merah, lutut kebawah berwarna putih dan pantat berwarna putih.
“Namun yang kita lihat fisik pengadaan di UPT Pertanian Lambow Sibarani Laguboti, bahwa Calon Induk Ternak Sapi berwarna coklat dan putih dan juga fisiknya kurus. Oleh karena itu, kita harapkan pihak Kejari Tobasa agar mengusut dan mengungkap kasus pengadaan Calon Induk Ternak Sapi TA 2017 yang berbiaya Rp. 186.200.000 sebab terindikasi kuat ada kerugian Negara” jelasnya.
Kepala Bidang Peternakan pada pengadaan Tony Siagian saat di konfirmasi Rabu (7/10/2020) dikantornya mengatan “Tunggu saya cek dulu, dan besoklah kita ketemu”.
Saat di jumpai kembali, Kamis (8/10/2020) di kantor Dinas Pertanian dan Peternakan namun Tony Siagian ingkar janji dan tidak berada di Kantornya dan bahkan selulernya tidak aktif.
Agus Simatupang selaku tim serah terima kegiatan pengadaan Calon Induk Ternak Sapi, Provesional Hand Over (PHO) kepada Indigonews mengatakan ”Tunggu saya kordinasi dulu sama Kabid yang menangani pengadaan dan nanti saya kabari”. Freddy Hutasoit





Discussion about this post