IGNews | Toba – Polres Toba melakukan kegiatan temu Pers dalam rangka “Selamat Hari Pers Nasional” 9 Februari 2021 di Mapolres Toba, yang sebelumnya di janjikan sesuai undangan pada jam 10:00 Wib, namun terlaksana pada Jam 13:30Wib.
Sebelum acara di mulai, Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya SIK tampak berbisik dengan Kasubbag Humas, AIPTU Khairiddun, dan usai berbisik Khairuddin menyambangi Wartawan Indigonews mengatakan “Bagi wartawan yang tidak masuk Grup Polres agar keluar, dan tidak bisa mengikuti kegiatan ini”, Kamis (18/2/2021).
Demikian juga di katakan sejumlah wartawan yang tidak masuk Grup Polres Toba mengatakan “Dulu saya masuk Grup Polres Toba, namun pihak Polres yang mengganti Grupnya sehingga saya tidak masuk lagi, dan siapa yang salah, ya tentu Admin Grupnyalah”.
“Atas adanya Grup Polres Toba ini tentu jadi bahan pertanyaan bagi wartawan atau Jurnalis, sebab atas adanya Grup ini menjadi dugaan hanya menyampaikan hasil kinerja Polres Toba yang baik, sehinggal control sosial dari wartawan atau Jurnalis menjadi hilang dan lenyap atas adanya Grup tersebut” ucap Periana Hutagaol Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Toba kepada Indigonew.
“Salah satunya wartawan atau Jurnalis Media Indigonews juga ikut dikeluarkan, saya nilai bukan karena tidak terdaftar masuk di Grup, namun karena wartawannya kritis melakukan control sosial atas kinerja Aparat Penegak Hukum (APH)” ungkap Periana.
“Secara terang terangan, apakah kinerja pihak Polres Toba sudah baik, sudahkah melakukan pengayoman dan pelindung bagi masyarakat pada wilayah hukumnya?, saya rasa masyarakatlah yang menjawab” tanya Periana Hutagaol.
Menanggapi hal itu Ketua Dewan Pers Indonesia (DPI) Heintje Grontson Mandagie menanggapi hal tersebut mengatakan “Itu yang perlu dikritisi, kebijakan Kapolres seharusnya tidak melaksanakan kegiatan temu pers hanya bagi wartawan pos liputan Polres. Karena acara tersebut melibatkan wartawan maka sifatnya terbuka untuk diliput oleh wartawan lain”.
Lanjutnya menjelaskan “Kalau tujuan penolakan karena kegiatan tersebut sengaja dibatasi dengan alasan protokol kesehatan maka itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Namun jika kegiatan itu dalam rangka penyampaian keterangan pers dan terbuka untuk wartawan maka Kapolres harus bersikap dan bertindak profesional dengan tidak membedakan wartawan yang menjadi anggota komunitas wartawan pos liputan Polres”.
“Namun jika acara tersebut diselenggarakan secara terbatas untuk komunitas wartawan pos liputan Polres maka kawan kawan wartawan yang tidak menjadi anggota komunitas wartawan pos liputan Polres harus menghormati acara tersebut” tambahnya.
“Namun begitu, seharusnya jika acara dengan wartawan dan Kapolres tidak perlu dilakukan secara terbatas atau tertutup agar wartawan lainnya juga bisa ikut meliput kegiatan tersebut” tegasnya.
Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya SIK saat dikonfirmasi, Polres Kabupaten Toba melakukan kegiatan temu Pers namun dalam kegiatan temu Pers bagi wartawan yang tidak masuk Grup Polres Toba tidak dibenarkan mengikuti Kegiatan Temu Pers. yang menjadi pertanyaan Pak, apakah aturan dari Polda Sumatera Utara pada jajarannya demikian mengatakan “Kita sesuaikan dengan aturannya saja”.
Saat ditanya kembali, aturan dari Polres Toba ini pak atau dari Polda Sumatera Utara, Kapolres menjawab “Aturan yang berlaku saja”.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin M.Si juga diduga “bungkam” saat di konfirmasi seputar di Polres Kabupaten Toba melakukan kegiatan temu Pers, namun dalam kegiatan temu Pers, bagi wartawan yang tidak masuk Grup Polres Toba tidak di benarkan mengikuti Kegiatan Temu Pers.
Pimpinan Redaksi Media Online Indigonews, Syamp Siadari sangat menyayangkan kebijakan Kapolres Toba yang terkesan melakukan pengkotak kotakan bahkan membeda bedakan insan pers, padahal konon katany acara tersebut dalam tangka Peringatan Hari Pers Nasional malah diduga penegak hukum mengkiriminalisasi wartawan yang tidak masuk Grup.
“Sangat disayangkan kinerja Kapolres yang terkesan mendiskriminalisasikan wartawan kami, seharusnya beliau pengayom dan pemersatu insan pers bukan malah mengkotak kotakkan para wartawan, sehingga akan menimbulkan kesenjangan bagi para wartawan di Toba” kesalnya.
“Pak Kapolres kami insan pers dan dilindungi UU dalam menjalankan tugas jurnalis, tolong jangan berupaya memilah milah kami insan pers ini, padahal saat dikonfirmasi wartawan kami malah Kapolres hanya berkelit dengan alasan aturan, tapi tidak jelas aturan mana yang dilanggar wartawan kami dalam jumpa pers tersebut, kalau memang aturan prokes apa wartawan kami melanggar? Kenapa Bapak harus berbisik didepan podium?, kami sangat menghargai aturan pak tapi tolong disebut dan dijelaskan aturannya ditulis dalam kitab undang undang apa” tanyanya. Freddy Hutasoit





Discussion about this post