IGNews | Simalungun – Kinerja Kapolsek Panei Tongah bersama seluruh jajaranya layak menjadi perhatian Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.si.
Dimana tidak, aneh bin ajaib dirasakan warga Dusun Parbatuan, Nagori Bangun Rakyat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara setelag berhasil menangkap residivis pelaku Pencuri sepeda motor (curanmor) yang merupakan warga Gang Keluarga, Kelurahan Panei Tongah, Kecamatan Panei pada hari Sabtu (29/1/2022) pukul 15.00Wib karena ketahuan menggondol dan membawa kabur sepeda motor Honda Supra 125 dengan nopol BK 5474 WI milik Situmorang.
Diketahui pelaku mencuri sepeda motor yang sedang parkiri ditepi jalan tepatnya dipinggiran saluran irigasi (pencucian) di Parbatuan, menggunakan kunci T pelaku dengan sigap melarikan sepeda motor milik Pak. Menak Situmorang.
Setelah diketahui sepeda motornya digondol, korban Situmorang dibantu Alex, Oki, Wanda dan Marijon langsung melakukan pengejaran kepada pelaku hingga berhasil dicegat dan ditangkap di Simpang Tanjung Selamat.
Setelah ditangkap warga, pelaku sempat menjadi bulan bulanan warga karen kesal dan geram kepada pelaku yang diketahui sudah pemain lama dan di Dusun Parbatuan beberapa bulan belakangan kerap kehilangam sepeda motor.
Informasi didapat bahwa pelaku, dua tahun sebelumnya juga sudah pernah ditangkap jajaran personil Polsek Panei Tongah dengan kasus yang sama (curanmor.red).
Pengakuan salah seorang warga, bahwa pelaku telah dilepaskan dari Polsek Panei Tongah tanpa dilakukan proses hukum karena keterangan korban, Situmorang telah melakukan perdamaian dengan surat damai di kantor Polsek dengan alasan bahwa orang tua pelaku merupakan kerabat dekat korban.
Sampai berita ini dipublis Indigonews masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Panei Tongah terkait tangkap lepas seorang residivis curanmor. Tim




Discussion about this post