Indigonews.id | Pematangsiantar – Proyek peningakatan jalan dengan menggunakan coran di jalan Uis Gara kecamatan Siantar Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp. 199.610.000.- yang dikerjakan CV. Cemerlang dengan taksasi panjang bangunan lebih kurang 200Meter dengan lebar sisi kanan dan kiri @ 50cm disinyalir terlalu besar anggaran sehingga fatal akibatkan kerugian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2017.
Hasil pantauan, didapati beberapa sisi coran yang tidak merata ketebalanya dan adanya dibeberapa titik yang lebarnya hanya sekitar 35cm bahkan didapati adanya bagian coran yang terkopek diduga akibat kurang kokohnya bangunan yang dihasilkan campuran yang tidak standart sehingga menghasilkan bangunan yang cacat mutu.
Simanjutak warga setempat menjelaskan bahwa besarnya anggaran bila digunakan secara keseluruhan seharusnya sudah lebih panjang dan lebih kokoh, namun akibat banyaknya potongan atau kewajiban yang harus disetorkan rekanan kepada dinas terkait sehingga bangunan fisik hanya raelisasi paling besar 70% dari total anggaran.
Selain terlalu besarnya anggaran didapati beberapa kejanggalan seperti penggunaan tulang besi dan ketebalan coran dinilai kurang sesuai dengan RAB sehingga rekanan untung besar, bahkan warga yang bermukim sepanjang jalan uis ini tidak mengenal pemborong dan konsultan proyek padahal kita ketahui bersama adanya UU yang menjelaskan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan uang negara, ujar Simanjuntak.
Tak dapat dipungkiri dan sudah merupakan rahasia umum bahwa rekanan proyek harus menyetor dimuka sebelum kegiatan bahkan mencapai 18% dan sesuai peraturan rekanan berhak mengambil jasa keuntungan sebesar 10%, Potongan PPN/PPH, potongan perawatan 5% sebagai jaminan sehingga pagu anggaran hanya diberdayakan paling besar 65% hal ini tidak bisa dipungkiri telah terjadinya dugaan penyimpangan anggaran. Red




Discussion about this post