Indigonews | Simalungun – Memprihatinkan kondisi jalan Lau Cimba Huta II Nagori Rambung Merah yang baru sebulan selesai dikerjakan dalam pelaksanaan pengaspalan bersumber dari Dana Desa 2017.
Jauh hari sebelumnya Pangulu Nagori yang terkesan arogan dan tidak peduli akan hasil kegiatan malah merasa tidak bersalah tetapi hanya beralibi waktu pengaspalan turun hujan sangat lebat, alasan klasik ini menjadi cerminan bahwa memang adanya dugaan KKN terjadi.
Alasan Pangulu dan TPK akan gagal mutunya bangunan hanya karena duguyur hujan tidak dapat diterima, hal ini akan mejadi pertimbangan bagi penegak hukum dimana konsultan dianggap tidak bekerja karena memaksakan kegiatan saat turun hujan padahal waktu pelaksanaan masih terhitung lama.
Direktur Eksekutif Investigasi LSM Forum 13, Sensus Tambunan sangat menyatangkan hasil kegiatan DD 2017 yang dikelola Pangulu Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dimana sesuai amatan saat ini didapati kumbangan genangan air hujan dan lobang dibeberap titik pada bahu jalan yang baru sebulan selesai dikerjakan.
“Alasan saat pengerjaan pengaspalan diguyur hujan tidak dapat diterima secara hukum, kalau pun memanf sedang musim hujan bukankah masa pengerjaan masih lama kok seraya dipaksakan, apakah dikerjakan saat turun hujan itu merupakan alibi kambing hitam telah adanya pengurangan mutu bangunan” jelas Sensus.
Waktu bersamaan Ketua Umum LSM Forum 13, Syamp Siadari tegas menyampaikan bahwa akan secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pelaksanaan DD 2017 pada Nagori Rambung Merah.
Ungkap Syamp, melihat mutu pengaspalan yang dianggap gagal dan adanya pengurangan campuran lapisan cairan aspal sehingga rekatan batu dengan batu tidak tahan lama dan ketebalan lapisan batu juga sangat rawan terjadinya pengurangan matrial.
“Selama ini kerap kita sambangi kantor pangulu tetapi memang tak pernah ada dikantor malah kalau kita hubungi lewat telephon selular menjelaskan karena DD 2017 dirinya sangat sibuk sekali kalau masuk kantor bisa dihutung hanya 3 jam selama hari kerja, inilah yang kita sayangkan sikap ketidak terbukaan Pangulu Nagori Rambung Merah seakan tidak takut akan hukum atau memang adanya jaminan dari Camat maupun BPNM Simalungun” kesal Syamp.
Tambah Syamp, melihat saat ini (Sabtu, 2/12/2017) kondisi jalan dihitung sudah ada 25lubang bahu jalan yang rusak berdiameter 20cm dan adanya kumbangan didapati 3 titik berdiameter 40cm sudah menjadi dasar telah terjadinya penyimpangan atau mengurangi matrial dilakukan TPK sesuai dengan perintah Pangulu Nagori.
“Dilihat dari banyaknya lubang dan kumbangan dibahu jalan sudah bukti awal bahwa telah terjadi pengurangan matrial seperti ; batu mangga yang merupakan lapisan awal, batu spilit yang merupakan lapisam kedua sebelum dilapis dengan cairan aspal begitu juga cairan aspal yang sangat tipis sehingga tidak dapat merekatkan batu” Ungkap Syamp.
Melihat besar anggaran Rp.251.650.212.- seharusnya bangunan pengaspalan yang sepanjang itu sangat kokoh dan tahan lama dan bila melihat gagal mutunya hasil kegiatan karena pencurian bahan matrial diduga adanya kerugiam uang Negara berkisar Rp.85.275.250.Red




Discussion about this post