Indigonews | Simalungun – Sebanyak 25 orang massa AMPERA melakukan aksi didepan kantor Bupati Simalungun dengan membacakan 14 pernyataan akan kekecewaan kinerja Dr. J.R. Saragih.SH. MM yang diduga telah banyak melakukan korupsi akan pelaksanaan APBD selama menjabat.
Selain dugaan banyaknya tindakan korupsi yang menggerogoti uang negara, kecurangan sang Bupati juga terlihat dari sering kalinya gonta ganti pejabat perangkat daerah, bahkan telah kuat diduga melanggar etik dimana pada saat peringatan HUT RI yang dirayakan di Parapat Bupati Simalungun Menonjobkan seorang Kepala Sekolah SMP dari depan podium.
Ketua Sapma PP Siantar/Simalungun, Sabar Sirait membenarkan aksi damai hanya menghadirkan 25 orang tetapi akan kembali melakukan aksi minggu depan kemungkinan hari Rabu (1/11) dan akan membawa massa sebanyak 70 orang untuk kembali geruduk kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya. Aksi aliansi tersebut turut dihadiri Ketua Gmmi – FAITH MANALU,, Aktifis Pemuda Simalungun – JONLY SIMARMATA,, Mantan Ketua GMKI – POWERFUL FANDER SIHITE dan Mantan Sekum HMi – ALI YUSUF SIREGAR.
Jelas Sabar, bahwa aksi yang hari ini dilakukan meruapakan awal dari segala pergerakan dan AMPERA akan melaporkan dugaan korupsi dan penyalah gunaan jabatan untuk membongkar pasang pejabat kepada aparat penegak hukum.
Selain dua hal tersebut, AMPERA juga akan lakukan konsolidasi dikalangan pelajar, mahasiswa/i, pemuda dan masyarakat Simalungun untuk tidak takut menyampaikan kekecewaan akan banyaknya dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun.
Adapun tuntutan AMPERA yang langsung dibacakan didepan pintu kantor Bupati Simalungun antara lain: 1. Mendesak Bupati Simalungun JR Saragih untuk tidak mengotak-atik APBD. 2. Mendesak Bupati Simalungun menghentikan praktek-praktek pembodohan dan penindasan. 3. Mendesak JR Saragih untuk tidak mengobok-obok ASN dan Perangkat Desa. 4. Mendesak Bupati dan DPRD Simalungun agar memprioritaskan APBD untuk rakyat miskin. 5. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek pembangunan yang dijadikan sebagai utang dan membebani APBD setiap tahunnya. Kemudian, 6. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus OTT Dinkes, Bansos dan kasus lainnya. 7. Mengecam sikap Bupati Simalungun yang mengabaikan hak-hak guru dan pegawai honorer. 8. Mendesak Bupati Simalungun untuk menghentikan segala bentuk pungli dalam pengurusan hak-hak dasar publik.
9. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pembayaran proyek atau kegiatan tahun anggaran 2015 dan 2016 yang diposkan pada Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Rp 22 Miliar, Dinas Pendidikan Rp 5,8 Milyar, Dinas Kesehatan Rp 2,2 Miliar yang diduga melibatkan Bupati JR Saragih. 10. Mendesak Bupati Simalungun menghentikan pembuatan kebijakan atau keputusan (Diskresi) karena mencederai hati rakyat dan melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku. 11. Mengecam para wakil rakyat yang diam dan tidak punya nyali dalam melakukan fungsinya atas kebijakan Bupati JR Saragih yang melanggar peraturan dan tidak berpihak kepada rakyat.
12. Mendesak Bupati Simalungun untuk tidak sesuka hati memberikan dana hibah maupun Bansos lantaran melukai hati rakyat. 13. Mendesak DPRD menolak rencana Bupati Simalungun meminjam uang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 350 miliar. 14. Menyerukan masyarakat untuk melawan pemimpin yang menghianati rakyat. Red
Discussion about this post