Indigonews | Simalungun – Pengerasan Jalan dengan batu gunung (telfrod) pada proyek Dana Desa 2017 dinagori Tanjung Saribu Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun disinyalir cacat mutu dimana tidak menggunakan pasir urug tetapi diganti dengan tanah bongkaran.
Korwil LSM Forum 13, Galler Manurung sangat menyayangkan kinerja Pangulu Nagori Tanjung Saribu yang diduga tidak pro program Presiden RI perihal pelaksanaan Dana Desa. Dimana diketahui sesuai informasi dari masyarakat bahwa proses pelaksanaan proyek telfrod pengerasanya hanya simbolis tidak efisien dan tidak menggunakan pasir urug.
Jelas Galler, Dilihat dari hasil pelaksanaanya bahwa kondisi jalan telfrod pada saat hujan digenangi air sehingga berlumpur dan pemasangan batu gunung disinyalir tidak standar menggunakan batu pengunci sehingga ada beberapa titik jalan telfrod yang batu pasanganya sudah di bawa arus air hujan yang meluap.
Diharap penegak hukum memanggil Pangulu Nagori Tanjung Saribu yang disinyalir melakukan penyimpangan pelaksanaan DD 2017 hanya untuk meraup keuntungan dan menutupi setoran wajib kepada Pemkab Simalungun. Red




Discussion about this post