IGNews | Toba – Hingga sampai hari ini, upah borongan yang dilakukan penambahan pembangunan rumah milik AH belum dibayarkan kepada pekerja JFS dan kemudian dilanjutkan Whatsapp oknum SM Pengusaha dijalan Bukit Barisan Balige yang begitu sadis dengan menyatakan kata kata kotor, kata kata nama binatang serta ancaman dan penghinaan terhadap JFS, dengan ini keluarga besar dan kuasa pendamping yang juga merupakan ipar dari oknum JFS, Ir. I. Djonggi Napitupulu mengatakan agar Kapolres Toba segera membuat LP, Jumat (20/1/2023).
Djonggi menegaskan, bukti bukti Whatshapp yang ditulis dengan sadisnya pengusaha Oknum SM Penanggunggung jawab UD.D sudah di screen shoot bahkan sudah dicetak dalam kertas.
Djonggi mengatakan dengan tegas “Kasus ini kita akan bawah sampai ke Pengadilan dan agar membuat efek jerah, jangan mengarang bebas kita buktikan di Pengadilan”.
Kemudian sebelumnya oknum pengusaha itu sudah mengakui hal perbuatannya melalui Whatshapp dengan menyatakan “Tp dia baca WA saya; Makanya saya maki maki dia”.
“Hal bukti ini sudah kita sreenshoot, siapa tau pengusaha itu membantah lagi, soalnya oknum itu sangat lihai membelit belitkan hal sesuatu” cetusnya.
“Agar kasus pencemaran nama baik, pengancaman dan penghinaan yang dibuat oleh oknum SM Pengusaha/ penanggungjawab UD. (D) terhadap oknum JFS diharapkan Kapolres Toba menyikapi pengaduan yang dibuat oknum JFS melalui Dumas dan segera dibuat LP nya untuk diproses segera karena hal ini sudah menyakiti keluarga besar JFS” harap Djonggi.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Toba, AKBP, Taufiq Hidayat melalui Kasi Humas Polres, IPTU. B Samosir belum memberikan jawaban terkait LP Dumas Jhon Ferry Simanjuntak. Freddy Hutasoit





Discussion about this post