Indigonews | Pematangsiantar – Kocak plank proyek pembangunan drainase seputaran simpang dua Pematangsiantar sampai menjadi bahan cemohan dan tawa canda bagi masyarakat setempat.
Terlihat sangat jelas pada logo Plank proyek bertuliskan DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PEMATANGSIANTAR yang seharusnya bertuliskan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bukan hanya itu bahwa ditulis juga bahwa Jalan SM. Raja masuk dalam wilayah kecamatan Siantar Sitalasari yang seharusnya Kecamatan Siantar Marimbun, instansi penerbit plank dan selaku penanggung jawab anggaran terkesan tidak becus dalam bekerja karena mungkin proyek dipaksakan.
Banyaknya paket proyek yang dikerjakan oleh rekanan asal Kota Medan menjadi tolak ukur bahwa diduga adanya intervensi dari Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor terhadap Pokja ULP setiap instansi dinas melalui Kepala Dinas untuk lebih mengutamakan rekanan orang Medan karena diduga untuk bayar utang jasa maupun materil.
Kadis PUPR, Jonson Tambunan terlihat tak becus bekerja dan disinyalir tidak pernah melakukan kontrol kepada staff nya sehingga kinerjanya layak dipertanyakan bila perlu diganti dengan sosok yang lebih paham akan wilayah administrasi kota Pematangsiantar.
Anehnya secara fisik kegiatan tidak mendengar permintaan warga dan tidak pernah memberitahukan warga setempat akan melakuka. Penghancuran plat beton yang berada di depan rumab warga, sehingga dalam hal ini masyarakat sangat berang akan kinerja Kadis PUPR yang melakunan proyek menjadikan masyarakat setempat sengsara. Red




Discussion about this post